Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem

Jakarta, SuaraNalar.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan 1.000 unit laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022.
Pengadaan laptop tersebut merupakan bagian dari Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim. Meski program itu semula dimaksudkan untuk mendorong transformasi digital di lingkungan pendidikan, kini proyeknya justru tengah disorot karena dugaan penyimpangan anggaran.
Dalam rilis resmi yang diterbitkan Kamis (19/6/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus korupsi chromebook ini.
“Delapan saksi tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek RI tahun 2019-2022,” ujar Harli sebagaimana dikutip dari Kompas TV.
Jejak Perusahaan dan Pejabat Terkait
Salah satu saksi yang diperiksa berasal dari pihak produsen laptop, yakni PT Zyrexindo Mandiri Buana. Saksi berinisial ANT diketahui menjabat sebagai Direktur Operasional perusahaan tersebut pada tahun 2011.
Tak hanya dari pihak swasta, Kejagung juga memeriksa dua orang dari PT Surveyor Indonesia. Masing-masing berinisial RR selaku project manager dan ACW sebagai asesor proyek pengadaan tersebut.
Baca juga: Nadiem Makarim Buka Suara soal Kasus Laptop Chromebook: “Ini Soal Mitigasi Krisis Pendidikan”
Dari sisi pengawasan dan kebijakan, turut diperiksa seorang ASN dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Peralatan Elektronika Perkantoran tahun 2020, berinisial ERO.
Sementara dari internal Kemendikbudristek, dua pejabat penting juga dipanggil sebagai saksi. Pertama, Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2022, berinisial INRK. Kedua, Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek tahun 2022, berinisial AW.
Proyek Digitalisasi yang Menjadi Sorotan
Program Digitalisasi Pendidikan awalnya digagas sebagai bagian dari agenda “Merdeka Belajar”, dengan tujuan menyediakan perangkat TIK ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Namun sejumlah pihak mulai mempertanyakan transparansi proyek ini setelah muncul kejanggalan dalam spesifikasi produk, harga satuan, hingga proses pengadaannya.
Baca juga: Bos Buzzer Dicokok Kejagung, Diduga Halangi Penyidikan Korupsi CPO, Gula, dan Timah
Kejagung belum mengumumkan status hukum para saksi yang diperiksa, namun menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga tuntas.***