Kronologi Skandal Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Tanah Eropa

SuaraNalar.com-Belakangan, publik dihebohkan oleh beredarnya surat dari Kementerian UMKM terkait permohonan pendampingan Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman oleh KBRI di beberapa negara Eropa. Surat tersebut muncul viral di media sosial sejak 30 Juni 2025. Tembusan ditujukan ke enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan satu Konsulat Jenderal, menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Surat bernomor B‑466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu menyebut bahwa istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, akan mengunjungi sejumlah negara Eropa dan Turki selama 30 Juni–14 Juli 2025 sebagai bagian dari “misi budaya”. Negara tujuan meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Poin utamanya adalah permintaan agar kedubes dan konsulat RI memberikan pendampingan selama kunjungan tersebut.
Keberadaan surat ini langsung memicu kontroversi. Media mengeluarkan headline seperti “Viral Surat Istri Menteri UMKM Minta Didampingi Kedubes”, sehingga isu tersebut menjadi perhatian nasional.

Klarifikasi dari Maman Abdurrahman
Pada 4 Juli 2025, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak memerintahkan atau memberi disposisi surat tersebut.
“Saya tidak pernah ada perintah dari saya… jadi saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut,” tegasnya kepada awak media.
Maman juga menegaskan bahwa tujuan istri adalah mendampingi anaknya yang masih SMP mengikuti kompetisi budaya, bukan perjalanan dinas. Semua biaya ditanggung sepenuhnya dari rekening pribadi, dan tidak menggunakan fasilitas negara atau APBN.
Baca juga: Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem
“Satu rupiah pun tidak ada dari uang negara… saya tunjukkan dokumen pembayaran dari rekening pribadi istri saya,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Maman secara sukarela melaporkan seluruh dokumen perjalanan istrinya ke KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Ia menegaskan, “Saya sendiri datang ke KPK ini… Alhamdulillah, diterima dengan baik dan semua dokumen ini sudah saya sampaikan.”
Selain klarifikasi pria politik Golkar itu ke KPK, Maman menegaskan bahwa tidak ada penggunaan dana negara atau prosedur resmi terkait perjalanan tersebut.
Pihak Kementerian UMKM sendiri belum memberi tanggapan resmi terhadap dugaan abuse of power tersebut. Sementara, Tim Humas menyatakan akan memberikan penjelasan lengkap di lain waktu. Skandal ini menyoroti kompleksitas ketika kehidupan pribadi pejabat negara bertabrakan dengan ranah publik dan institusional.
Baca juga: Tegas dan Sah! Prabowo Tetapkan 4 Pulau Kontroversial Milik Aceh
Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah memberikan klarifikasi bahwa Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini, tidak memanfaatkan fasilitas negara. Semua biaya perjalanan ditanggung dari rekening pribadi.
Kini publik menanti hasil telaah KPK dan Kemlu untuk memastikan apakah proses ini hanya miskomunikasi birokratik atau memang melibatkan penyalahgunaan wewenang.***