Nasional

Anggaran Pollisi Minta Ditambah Rp 63 Triliun, DPR Dukung, Publik Meragukan?

SuaraNalar.com, Jakarta – Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.

Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung rencana kerja Polri tahun 2026. “Guna mendukung rencana kerja Polri tahun 2026, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat Kapolri sebesar Rp 173,4 triliun,” ujar Wahyu.

Dari total usulan tersebut, rinciannya adalah belanja pegawai sebesar Rp 64,9 triliun, belanja barang Rp 47,6 triliun, dan belanja modal Rp 60,8 triliun. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp 109,6 triliun. Hal ini menciptakan kekurangan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun dari yang diusulkan Polri.

Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran Polri dalam APBN 2025 yang sebesar Rp 126,6 triliun, maka usulan ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 46,8 triliun atau sekitar 37 persen.

Komisi III DPR Siap Dukung

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan bahwa pihaknya menyetujui pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Polri, dan berkomitmen untuk memperjuangkan tambahan anggaran polisi yang diminta.

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109.672.114.373.000,” kata Sari saat membacakan kesimpulan rapat.

“Dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63.795.421.525.000 sehingga totalnya menjadi sebesar Rp 173.467.535.898.000,” lanjutnya.

Baca juga: Viral! Kantor Polisi di Indonesia Tak Lagi Bisa Diulas di Google Maps

Sebagai salah satu lembaga negara dengan anggaran terbesar, Polri secara konsisten masuk tiga besar dalam alokasi APBN setiap tahunnya. Berdasarkan Buku Nota Keuangan Kementerian Keuangan, pada tahun 2025 Polri menerima alokasi Rp 126 triliun. Anggaran ini meningkat dari tahun 2024 yang mencapai Rp 123,6 triliun.

Namun, alokasi Polri masih di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran mendapat anggaran sebesar Rp 165,2 triliun. Anggaran tersebut terbagi ke dalam tiga matra utama yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, serta operasional Kemenhan dan Mabes TNI. Semua alokasi ini telah ditetapkan dalam UU APBN 2025 yang disahkan pada 19 September 2024.

Anggaran Polisi Besar, Publik Meragukan

Meskipun mendapat alokasi anggaran polisi besar, kepercayaan publik terhadap institusi Polri masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Berdasarkan laporan survei Ipsos Global Trustworthiness Index 2024, polisi menempati posisi kedua sebagai profesi yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Tingkat ketidakpercayaan publik terhadap polisi mencapai 41 persen, hanya kalah dari politisi yang berada di angka 45 persen.

Tak hanya itu, tingkat kepercayaan terhadap polisi juga rendah, yaitu hanya 28 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan kepercayaan publik terhadap guru (74 persen), dokter (73 persen), dan ilmuwan (70 persen). Bahkan, pemuka agama dipercaya oleh 66 persen masyarakat—menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kepercayaan tertinggi terhadap pemuka agama di antara 32 negara yang disurvei.

Survei ini dilakukan oleh lembaga riset pasar Ipsos terhadap lebih dari 23.000 responden dewasa dari 32 negara. Metodologi survei dilakukan secara daring pada periode 24 Mei hingga 7 Juni 2024, dan mencakup warga berusia di bawah 75 tahun.

Baca juga: Kronologi Skandal Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Tanah Eropa

Fakta ini menunjukkan adanya jurang antara besarnya dukungan anggaran negara terhadap institusi kepolisian dan persepsi publik terhadap kinerja dan integritasnya. Kenaikan anggaran yang diusulkan Polri, jika tidak dibarengi dengan reformasi internal dan peningkatan pelayanan publik, dikhawatirkan justru memperlebar ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tersebut.

Tantangan Menjaga Marwah Lembaga

Di tengah sorotan tajam terhadap politisi dan polisi sebagai dua profesi dengan tingkat kepercayaan terendah di Indonesia, tambahan anggaran sebesar Rp 63 triliun untuk Polri bukan hanya soal angka. Ini adalah ujian atas komitmen institusi dalam mereformasi diri dan mendekatkan diri pada rakyat.

Publik tentu berharap anggaran jumbo tersebut tidak hanya habis untuk belanja alat atau pembangunan gedung, melainkan juga diarahkan pada pembenahan kualitas sumber daya manusia, transparansi penegakan hukum, serta pelayanan yang lebih humanis.

Dengan sorotan masyarakat yang makin tajam dan data kepercayaan yang stagnan, Polri memiliki tantangan besar: membuktikan bahwa investasi besar negara terhadap mereka akan berbanding lurus dengan meningkatnya rasa aman, keadilan, dan kepercayaan di tengah masyarakat.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button