Ketimpangan Anggaran Pendidikan Kedinasan dan Formal Bikin DPR Kegerahan

SuaraNalar.com-Anggaran pendidikan kedinasan yang mencengangkan, mencapai Rp 104,5 triliun untuk hanya 13.000 siswa, kini menjadi sorotan panas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis, 3 Juli 2025, anggota Komisi XI DPR, Melki Marcus Mekeng, menilai anggaran tersebut jauh dari proporsional dan menciptakan ketidakadilan dalam sektor pendidikan.
“Bagaimana mungkin anggaran pendidikan kedinasan, yang hanya dinikmati oleh 13.000 siswa, bisa mencapai Rp 104,5 triliun, sementara anggaran untuk 62 juta siswa di pendidikan formal hanya Rp 91,2 triliun?” tegas Melki dengan nada tinggi. Anggaran untuk pendidikan formal, yang mencakup siswa dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, jauh lebih rendah meskipun jumlah siswanya jauh lebih banyak.
Pendidikan kedinasan, yang hanya diikuti oleh sejumlah kecil siswa, mendapat alokasi anggaran yang sangat besar, mengalahkan anggaran pendidikan untuk seluruh siswa Indonesia, yang tersebar di berbagai jenjang dan daerah. Anggaran untuk pendidikan dasar dan menengah hanya sebesar Rp 33,5 triliun, sedangkan pendidikan tinggi Rp 57,7 triliun. Semua ini, menurut Melki, tidak sebanding dengan kenyataan di lapangan.
Baca juga: Nadiem Makarim Buka Suara soal Kasus Laptop Chromebook: “Ini Soal Mitigasi Krisis Pendidikan”
“Ini adalah ketimpangan yang tak bisa diterima, bagaimana kita bisa bicara tentang keadilan pendidikan ketika anggaran yang sangat besar digunakan hanya untuk segelintir orang?” kritik Melki dengan nada penuh kecaman sebagaimana dikutip dari Kompas TV pada Jumat (25/7/2025).
Melki juga menyoroti tantangan yang dihadapi banyak daerah, terutama di kawasan tertinggal dan perbatasan, yang kekurangan fasilitas pendidikan yang memadai. Ia menegaskan bahwa distribusi anggaran pendidikan harus lebih merata agar semua siswa Indonesia, tanpa terkecuali, bisa merasakan manfaatnya.
Tanggapan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons kritik ini dengan mengungkapkan bahwa masalah ini menjadi perhatian Presiden Prabowo. “Pendidikan yang berkualitas adalah prioritas. Presiden juga sangat khawatir dengan kondisi sekolah-sekolah yang belum memadai. Oleh karena itu, beliau memerintahkan rehabilitasi sekolah di seluruh Indonesia untuk dipusatkan dan dipantau lebih ketat,” ujar Sri Mulyani.
Dengan adanya instruksi dari Presiden untuk memusatkan pengelolaan dana rehabilitasi sekolah, Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat memastikan dana yang dialokasikan untuk sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan benar-benar digunakan dengan efektif dan tepat sasaran.
Baca juga: Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem
Namun, meski pemerintah sudah memberikan respons, ketimpangan alokasi anggaran yang terjadi tetap menjadi isu besar yang perlu segera diselesaikan. Pemerintah harus memastikan bahwa pendidikan, sebagai hak dasar setiap warga negara, dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.***