Nasional

BP Haji Resmi Bertransformasi Menjadi Kementerian Haji dan Umrah

SuaraNalar.com-Perubahan besar terjadi dalam tata kelola ibadah haji dan umrah di Indonesia. Badan Penyelenggara (BP) Haji kini resmi berganti menjadi Kementerian Haji dan Umrah setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang.

Keputusan bersejarah itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka di ruang sidang.

Baca juga: Potensi Mark Up di Balik Anggaran Jumbo MBG Rp335 Triliun

“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Setuju,” jawab serentak seluruh anggota dewan yang hadir.

Disetujui Komisi VIII DPR

Sebelum sampai ke paripurna, Komisi VIII DPR terlebih dahulu memberikan persetujuan untuk membawa RUU tersebut ke tahap pengesahan. Persetujuan itu lahir dari Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Panitia Kerja (Panja) dalam pembicaraan tingkat I mengenai RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Mantap! Prabowo Mau Turunkan Biaya Haji, Pemerintah Kejar Efisiensi Hingga Biaya Maskapai

Dalam rapat itu, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan pertanyaan kepada peserta rapat, “Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?” Pertanyaan tersebut langsung dijawab dengan seruan setuju oleh seluruh anggota yang hadir.

Dukungan Penuh DPR dan Pemerintah

Hampir seluruh fraksi di DPR memberikan lampu hijau terhadap RUU Kementerian Haji ini. Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, juga menyatakan sikap sejalan. Dukungan menyeluruh tersebut menandai adanya konsensus politik untuk memperkuat kelembagaan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button