Nasional

Markas Scam Internasional Digerebek, Puluhan Tersangka Diamankan

Kejutan datang dari Polresta Yogyakarta yang berhasil mengungkap praktik scammer jaringan internasional di kawasan Gito Gati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penggerebekan yang dilakukan pada Senin (5/1/2026) di sebuah kantor bernama PT Altair Trans Service mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam penipuan daring skala besar. Kasus ini menjadi sorotan utama, mengingat keberhasilan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang intensif.

Dalam keterangan yang diterima oleh detikJogja pada Selasa (6/1/2026), Iptu Gandung Harjunadi, Kasi Humas Polresta Jogja, mengungkapkan bahwa sejumlah orang telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Ada puluhan (orang yang diamankan usai penggerebekan), makannya nunggu pemeriksaan sampai selesai,” ujar Iptu Gandung. Proses pemeriksaan terus berlangsung untuk menggali informasi lebih dalam terkait jaringan scammer internasional ini.

Pengungkapan jaringan scam ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh pihak Polresta Yogyakarta. Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menemukan iklan lowongan kerja yang sangat mencurigakan. Iklan tersebut menyebutkan bahwa calon karyawan harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris dan paham mengenai aplikasi kencan atau dating apps, yang pada awalnya tidak lazim dan menimbulkan kecurigaan. Tidak berhenti di situ, pihak kepolisian pun melanjutkan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menemukan jejak yang mengarah ke PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Sleman.

Baca juga: 8 Program Prioritas Prabowo 2026 dan Total Anggaran Rp 2.567 Triliun

Setelah dilakukan investigasi, polisi memutuskan untuk melakukan penggerebekan di kantor tersebut. PT Altair Trans Service ternyata digunakan sebagai markas bagi para pelaku penipuan, yang sebagian besar disinyalir terkait dengan jaringan scam internasional. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat langsung dalam aktivitas penipuan. Tak hanya itu, enam orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dalam mengungkap jaringan penipuan yang sudah meresahkan masyarakat. “Ini berawal dari patroli siber yang mendalam. Kami tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga memastikan mereka yang terlibat dalam jaringan ini bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Eva Guna Pandia.

Jajaran Polresta Yogyakarta juga menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan diduga terlibat dalam skema penipuan dengan modus yang cukup canggih. Mereka menggunakan aplikasi kencan atau dating apps sebagai sarana untuk mengelabui korban, dengan menawarkan berbagai janji palsu yang merugikan banyak pihak. Polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat mengungkap sejauh mana jaringan ini telah beroperasi di Indonesia, khususnya di wilayah DIY.

Sebagai tindak lanjut, polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan atau investasi yang mencurigakan, terutama yang meminta pembayaran di muka atau mengharuskan korban untuk memiliki keterampilan khusus yang tidak relevan. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi kebenaran iklan lowongan pekerjaan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Baca juga: Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: “Lebih Baik Dibuktikan di Pengadilan”

Dengan berhasilnya pengungkapan ini, Polresta Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penipuan dan jaringan scam internasional. Polisi juga terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap lebih banyak informasi yang dapat membantu masyarakat dalam mencegah tindak penipuan serupa.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button