Bisnis

Sambut Lebaran 2025, Gojek Berikan Bonus hingga Rp1,6 Juta untuk Mitra Driver Berkinerja


Jakarta, SuaraNalar.com — Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, Gojek Indonesia menggelontorkan Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi bagi mitra driver yang aktif, produktif, dan konsisten memberikan layanan terbaik. Bonus dengan nominal tertinggi Rp900.000 untuk mitra roda dua dan Rp1,6 juta untuk mitra roda empat ini mulai disalurkan melalui GoPay Mitra pada 22-24 Maret 2025, atau sembilan hari sebelum Lebaran.

Kriteria dan Skema Pembagian
BHR diberikan secara bertahap berdasarkan kategori kinerja mitra. Gojek membagi penerima menjadi lima tingkat:

  1. Mitra Juara Utama (20% dari rata-rata penghasilan bersih),
  2. Mitra Juara,
  3. Mitra Unggulan,
  4. Mitra Andalan,
  5. Mitra Harapan.

Besaran masing-masing kategori disesuaikan dengan produktivitas, kontribusi, dan kapasitas finansial perusahaan. “Prinsip keadilan dan keberlanjutan jadi prioritas. Bonus ini bukan THR, melainkan kontribusi kami untuk meringankan beban mitra saat Lebaran,” jelas Ade Mulya, Chief of Public Policy and Government Relations GoTo, melalui keterangan resmi, Minggu (23/3/2025).

Dukungan Sesuai Arahan Pemerintah
Kebijakan ini sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto tentang perlunya insentif tambahan bagi pekerja sektor informal, termasuk mitra driver. Ade menegaskan, skema BHR dirancang untuk memastikan distribusi tepat sasaran tanpa membebani operasional perusahaan. “Ini wujud komitmen Gojek mendorong ekosistem yang transparan dan berkeadilan,” tambahnya.

Respons dan Harapan
Program BHR diharapkan menjangkau ribuan mitra di seluruh Indonesia. Seorang mitra driver roda dua di Jakarta, Ahmad (34), mengapresiasi kebijakan ini: “Meski bukan THR, bonus ini sangat membantu untuk beli kebutuhan Lebaran.” Gojek juga mengingatkan mitra untuk memastikan akun GoPay Mitra aktif guna menerima dana tepat waktu.

post-image-3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button