Bisnis

Setelah Bos Sritex Ditangkap, Lalu Apa? Nasib Ribuan Pekerja dan Industri Tekstil Dipertaruhkan

SuaraNalar.com-Penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung pada Selasa malam (20/5/2025) di Solo, Jawa Tengah, menandai babak baru dalam skandal yang mengguncang industri tekstil nasional.

Iwan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI kepada Sritex. Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu DS, mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB Tahun 2020, dan ZM, mantan Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta Tahun 2020.

Baca juga: Harapan Baru di Tengah Kepiluan: 10 Ribu Lebih Eks Pekerja Sritex Akan Segera Dipekerjakan Kembali

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa bos sritex ditangkap karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan melarikan diri atau mangkir dari pemeriksaan. “Pengamanan ini dilakukan untuk menghindari kekhawatiran bahwa yang bersangkutan mangkir atau tidak datang dengan alasan yang tidak jelas atau bisa melarikan diri,” ujar Harli.

Dikutip SuaraNalar.com dari Kompas TV pada Kamis (22/5/2025), setelah penangkapan, Iwan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kebangkrutan dan Bos Sritex Ditangkap

Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat kreditur yang digelar di pengadilan tersebut. Akibatnya, lebih dari 10.000 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan di Sukoharjo dan sekitarnya. PHK massal yang dilakukan Sritex tidak hanya berdampak pada para pekerja, tetapi juga pada pelaku usaha di sekitar pabrik. Pedagang makanan dan usaha indekos mengalami penurunan omzet drastis sejak Sritex berhenti beroperasi.

Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi bos sritex ditangkap dengan menyerukan agar semua pihak mengikuti proses hukum yang berjalan. “Kita ikuti semua proses hukum yang ada,” kata Jokowi dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025) .

Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menangani dampak sosial dan ekonomi akibat kebangkrutan Sritex. Para pekerja yang terkena PHK masih menunggu kejelasan mengenai hak-hak mereka, sementara industri tekstil nasional menghadapi tantangan besar akibat kasus ini.

Baca juga: Menelusuri Kasus Ijazah Jokowi: Klarifikasi, Bukti, dan Kontroversi

Kejagung mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah memeriksa 55 saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sritex . Hal ini menunjukkan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Keterlibatan pejabat bank dalam pemberian kredit kepada Sritex juga menjadi sorotan, mengingat besarnya nilai kredit yang diberikan dan dampaknya terhadap stabilitas sektor perbankan.

Dengan penetapan tersangka terhadap Iwan Setiawan Lukminto dan dua pejabat bank, proses hukum akan terus berlanjut. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak-hak pekerja yang terkena PHK dan memulihkan industri tekstil nasional. Kasus Sritex menjadi pengingat pentingnya tata kelola perusahaan yang baik dan pengawasan yang ketat dalam industri strategis.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button