Jakarta, SuaraNalar.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan seluruh BUMN berstatus Perseroan Terbatas (PT) akan dialihkan kepemilikannya ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) paling lambat akhir Maret 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi restrukturisasi besar-besaran untuk meningkatkan efisiensi dan profitabilitas BUMN, termasuk perusahaan yang sedang “sakit”.
Informasi ini disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo usai rapat kerja tertutup dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025). “Proses inbreng (pengalihan saham) dari Kementerian BUMN ke Danantara sedang berjalan. Target akhir Maret, semua BUMN PT sudah di bawah manajemen Danantara,” ujar Tiko.
Mekanisme Pengalihan: Hanya BUMN PT, Perum Masih Dikaji
Tiko menegaskan bahwa hanya BUMN berbadan hukum PT yang akan dialihkan ke Danantara. Sementara BUMN berstatus Perusahaan Umum (Perum) masih dalam evaluasi karena struktur kepemilikan dan operasionalnya berbeda.
“Prinsipnya, Danantara hanya mengelola BUMN yang sudah berbentuk PT. Perum masih kami kaji karena harus menyesuaikan bentuk hukum terlebih dahulu,” jelasnya. Proses inbreng ini melibatkan pengalihan saham pemerintah di BUMN ke Danantara, mengubah peran Kementerian BUMN dari pengelola menjadi pemegang saham.
Restrukturisasi BUMN “Sakit”: Konsolidasi untuk Efisiensi
Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebelumnya menyebut bahwa seluruh BUMN—termasuk yang merugi—akan masuk ke Danantara. Beberapa BUMN Karya, seperti PT Krakatau Steel dan PT PLN Nusantara Power, disebut akan menjalani konsolidasi untuk memangkas tumpang-tindih operasional.
“Dengan Danantara, restrukturisasi BUMN sakit lebih mudah. Kami bisa integrasikan rantai pasok, optimalkan portofolio, dan tekan biaya operasional,” kata Dony di Istana Kepresidenan, Jumat (7/3/2025). Ia mengklaim hanya sedikit BUMN yang merugi, tetapi tidak merinci nama perusahaan.
Analis: Tantangan Besar di Balik Target Ambisius
Ekonom senior Faisal Basri menyoroti kompleksitas restrukturisasi BUMN melalui Danantara. “Mengonsolidasi BUMN yang heterogen, apalagi yang merugi, butuh strategi jelas. Jangan sampai Danantara sekadar jadi ‘rumah sakit’ BUMN tanpa solusi,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan transparansi proses inbreng. “Harus ada audit independen sebelum pengalihan. Jangan sampai aset strategis negara berpindah tanpa valuasi yang akurat,” tambah Faisal.
Di sisi lain, Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), melihat potensi positif jika Danantara dijalankan profesional. “Ini peluang emas memisahkan kepentingan politik dari manajemen BUMN. Tapi, keberhasilan bergantung pada kualitas SDM dan independensi Danantara,” paparnya.
Skema Penyelamatan BUMN Merugi
Danantara disebut akan mengimplementasikan tiga strategi utama untuk BUMN bermasalah:
- Merger Vertikal: Menggabungkan BUMN dengan rantai pasok terkait (contoh: tambang dengan smelter).
- Likuidasi Selektif: Menutup unit bisnis tidak strategis.
- Swastanisasi Parsial: Menjual saham ke investor privat untuk tambahan modal.
“Contohnya, BUMN konstruksi bisa diintegrasikan dengan BUMN properti. Sinergi ini kurangi biaya dan duplikasi proyek,” jelas Tiko.
Catatan Kritis: Jangan Abaikan Aspek Sosial
Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Syarif dari Universitas Indonesia mengingatkan agar restrukturisasi tidak mengabaikan misi sosial BUMN. “BUMN seperti PT Pos Indonesia dan Perumnas punya tugas pelayanan publik. Jika dikomersialisasi, masyarakat kecil bisa dirugikan,” tegasnya.
Apa Selanjutnya?
- Akhir Maret 2025: Target seluruh BUMN PT resmi di bawah Danantara.
- Q2 2025: Rilis roadmap restrukturisasi 5 BUMN prioritas.
- 2026: Evaluasi kinerja Danantara oleh DPR dan BPK.
Baca Juga:
- Prabowo Genjot Sektor Padat Karya: Perizinan Dipangkas, Antidumping Diperketat
- GovTech: Revolusi Digital Pemerintahan Prabowo Menuju Transparansi Rp 100 Triliun
Keterangan:
Perkembangan restrukturisasi BUMN akan terus dilaporkan KOMPAS.com. Pastikan update informasi melalui langganan Kompas.id.