Kalimantan Simpan 24 Ribu Ton Uranium, Jadi Kandidat Lokasi PLTN Nasional

SuaraNalar.com-Kalimantan kembali mencuri perhatian. Bukan karena hutan tropisnya, melainkan karena potensi energi nuklir yang tersimpan di perut buminya. Berdasarkan data Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kalimantan memiliki cadangan uranium dan thorium sebesar 24.112 ton, sebagian besar berada di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Potensi ini membuat Kalimantan masuk radar nasional sebagai calon lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia. Namun, hingga pertengahan 2025, belum ada langkah konkret untuk eksploitasi uranium tersebut.
Baca juga: Bahlil Mainkan Kartu Minyak: Usul Tambah Impor Rp 167 Triliun dari AS
“Sumber daya uranium ini kewenangan Pusat dalam hal ini BATAN. Dulu memang pernah ada informasi dari BATAN bahwa di Melawi ada uranium. Tapi sampai sekarang kalau kami cek di Kementerian ESDM, belum ada pengajuan perizinan pertambangan uranium untuk di Melawi,” ujar Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, kepada HiPontianak, Kamis (19/6/2025).
PLTN Masuk Rencana RUPTL
Dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034, uranium disebutkan sebagai salah satu kandidat energi primer masa depan. Kementerian ESDM sendiri sudah menetapkan target pembangunan PLTN berkapasitas 250 megawatt mulai 2027, dan ditargetkan beroperasi pada 2030.
“Rencana kita di 2030-an, 2032 sudah selesai. Jadi mungkin pembangunannya itu lagi 4-5 tahun. Jadi mungkin 2027 sudah mulai on kerjanya,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, dikutip dari DetikKalimantan (26/5/2025).
Pemerintah pun mengandalkan survei yang dilakukan BRIN (dulu BATAN) yang menyebut terdapat 28 wilayah potensial pembangunan PLTN di Sumatera dan Kalimantan. Kriteria penilaian lokasi mencakup faktor kegempaan, peak ground acceleration (PGA), dan bahaya vulkanik.
Potensi Ekonomi dan Industri Baru
Selain berfungsi sebagai energi bersih, pengembangan PLTN juga dinilai strategis dalam menciptakan lapangan kerja baru di bidang manufaktur, kimia, dan konstruksi. Kalimantan Barat pun dinilai bisa menjadi lokomotif industri nuklir nasional.
“Dalam pembahasan Pemerintah Pusat, Kalimantan Barat masuk dalam kandidat lokasi PLTN selain Provinsi Bangka Belitung,” tambah Harisson.
Namun demikian, pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan. Selain belum adanya izin pertambangan uranium, pembangunan PLTN juga mensyaratkan pengelolaan limbah radioaktif, pengawasan ketat sesuai standar IAEA, dan komitmen kebijakan energi nuklir yang kuat.
Baca juga: Prabowo Ambil Sikap! Izin 4 Tambang Dicabut demi Selamatkan Raja Ampat
Hingga kini, tidak ada satu pun perusahaan tambang atau BUMN yang secara resmi mengajukan izin eksplorasi uranium ke ESDM. Padahal, jika pengelolaan dilakukan dengan benar, uranium di Kalimantan bisa mendukung transisi energi nasional sekaligus mempercepat elektrifikasi wilayah terpencil di luar Jawa.
Meskipun cadangan uranium di Kalimantan cukup besar dan menjanjikan sebagai energi masa depan, Indonesia masih membutuhkan pijakan yang lebih kuat dalam regulasi, investasi, dan dukungan politik untuk mewujudkan pembangunan PLTN. Tanpa itu, Kalimantan berisiko hanya menjadi ‘ladang data’ yang tak pernah ditambang.***