Menelusuri Kasus Ijazah Jokowi: Klarifikasi, Bukti, dan Kontroversi

SuaraNalar.com – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali mencuat ke publik. Isu ini telah menjadi sorotan sejak beberapa tahun terakhir dan kini memasuki babak baru dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan institusi pendidikan. Berikut adalah penelusuran mendalam mengenai perkembangan terbaru kasus ini.
Latar Belakang Kasus
Kontroversi mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo pertama kali mencuat pada tahun 2014 dan kembali mengemuka pada tahun 2022 ketika Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya menuduh bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi palsu. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan, dan keduanya dijatuhi hukuman penjara karena dianggap menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.
Penyelidikan oleh Bareskrim Polri
Pada April 2025, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Menanggapi laporan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan memeriksa berbagai dokumen dan saksi. Menurut Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, penyelidikan telah mencapai 90% dan tinggal menunggu hasil uji laboratorium forensik atas dokumen-dokumen yang diperiksa. Sebanyak 31 saksi telah diperiksa, termasuk rekan SMA dan kuliah Jokowi serta pihak dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: Jokowi Tegaskan KPK Bisa Tangkap Direksi BUMN yang Terbukti Korupsi, Ini Alasannya
Penyerahan Ijazah Asli
Pada 9 Mei 2025, keluarga Jokowi, melalui adik iparnya Wahyudi Andrianto dan ajudan pribadi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, menyerahkan ijazah asli SMA dan S1 Jokowi kepada penyidik Bareskrim Polri. Dikutip SuaraNalar.com dari YouTube Kompas TV pada Jumat (09/05/2025), kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk membuktikan keaslian ijazah dan menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan .
Klarifikasi dari Universitas Gadjah Mada
UGM sebagai almamater Jokowi juga memberikan klarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu. Melalui situs resminya, UGM menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan sesuai dengan data akademik yang dimiliki universitas. Frono, salah satu rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, menyatakan bahwa ijazahnya memiliki format yang sama dengan milik Jokowi, termasuk penggunaan font dan tanda tangan pejabat universitas saat itu .
Respons Publik dan Tokoh Nasional
Isu ini memicu berbagai respons dari publik dan tokoh nasional. Sebagian pihak mendukung langkah hukum untuk membuktikan keaslian ijazah, sementara yang lain menganggap bahwa isu ini telah dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan bahwa polemik ini tidak akan mempengaruhi legalitas kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Jokowi selama menjabat sebagai presiden.
Baca juga: Bukan Bahas MBG, Ini Alasan Sebenarnya Bill Gates Temui Presiden Prabowo
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kini berada di tangan aparat penegak hukum dengan proses penyelidikan yang hampir selesai. Penyerahan ijazah asli dan klarifikasi dari UGM diharapkan dapat memberikan titik terang atas polemik yang telah berlangsung lama ini. Masyarakat menantikan hasil uji forensik dan keputusan hukum yang objektif untuk menyelesaikan isu ini secara tuntas.***