Polisi Ungkap Arya Meninggal karena Mati Lemas, Keluarga Belum Puas

SuaraNalar.com-Kepolisian mengungkap bahwa kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, tidak melibatkan pihak lain dan belum ditemukan unsur pidana. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 29 Juli 2025, usai dilakukan serangkaian penyelidikan dan analisis mendalam oleh tim kepolisian.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal karena mati lemas. Penyelidikan melibatkan pemeriksaan terhadap 24 saksi serta analisis atas 103 barang bukti yang ditemukan di lokasi maupun yang berkaitan dengan aktivitas terakhir Arya.
“Tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana. Semua bukti yang dikumpulkan, termasuk hasil analisis forensik, mengarah pada kesimpulan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian almarhum,” ungkap pihak kepolisian dalam keterangan resminya.
Rekaman CCTV dan Hasil Forensik
Salah satu fokus penyelidikan polisi adalah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Total ada 20 titik rekaman yang dianalisis. Pemeriksaan dilakukan secara teliti menggunakan metode frame-by-frame, metadata, dan streaming untuk memastikan tidak ada rekayasa atau penghilangan bukti digital.
Hasil analisis laboratorium forensik pun tidak menemukan adanya penyuntingan atau pengeditan pada rekaman CCTV tersebut. Hal ini sekaligus membantah berbagai spekulasi publik yang sempat berkembang mengenai kemungkinan manipulasi rekaman.
Baca juga: Misteri Kematian Diplomat Muda Kemlu: Kepala Dililit Lakban, Mulus Tanpa Kekerasan
Selain itu, polisi juga melibatkan tim psikologi forensik dalam upaya mengungkap kondisi mental Arya sebelum meninggal. Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, terutama rekan kerja di lingkungan Kemlu, Arya disebut tengah mengalami kelelahan mental atau burn out akibat tekanan pekerjaan yang tinggi di Direktorat Perlindungan WNI.
“Situasi kerja yang penuh tekanan, beban tanggung jawab tinggi, dan ekspektasi profesional yang besar turut memberi tekanan psikologis terhadap Arya,” jelas tim penyelidik dalam laporan analisis psikologi forensik.
Keluarga Minta Kasus Tetap Diusut Tuntas
Meski pihak kepolisian telah menyampaikan kesimpulan tersebut, keluarga Arya Daru Pangayunan belum sepenuhnya menerima hasil penyelidikan. Keluarga berharap penyelidikan tidak berhenti di tahap ini dan terus dilanjutkan guna memastikan tidak ada kejanggalan yang terlewat.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, namun kami tetap berharap kasus ini diusut secara menyeluruh. Bagi kami, penting untuk memastikan kebenaran sepenuhnya terungkap,” ujar salah satu anggota keluarga Arya dalam pernyataan terpisah.
Pihak keluarga juga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian publik terhadap kasus ini, sekaligus meminta semua pihak menghormati privasi keluarga dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum terbukti.
Sorotan Publik terhadap Kesejahteraan ASN Muda
Kasus Arya Daru turut menyoroti isu kesejahteraan dan tekanan mental di kalangan aparatur sipil negara (ASN) muda. Sebagai diplomat muda, Arya dikenal berdedikasi dan aktif menjalankan tugas perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, sebuah bidang yang penuh tantangan.
Beberapa kolega Arya menyebut ia kerap bekerja hingga larut malam dan terlibat langsung dalam berbagai kasus darurat, mulai dari repatriasi WNI hingga penanganan konflik di kawasan rawan.
Lembaga pemerhati isu ketenagakerjaan dan kesehatan mental pun mulai mendorong Kemlu dan institusi pemerintah lainnya untuk lebih serius memperhatikan kesehatan mental pegawai, terutama di unit-unit yang bersentuhan langsung dengan krisis dan konflik kemanusiaan.
Harapan untuk Transparansi dan Evaluasi
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam penanganan kematian yang menyangkut pejabat publik, sekaligus perlunya evaluasi internal terhadap sistem pendukung psikologis bagi para pekerja negara.
Baca juga: Marketplace Jadi Pemungut Pajak: Ini Dampak PMK 37/2025 bagi Pedagang Online
Baik pihak kepolisian maupun Kemlu belum memberikan pernyataan tambahan terkait apakah akan ada audit atau langkah lanjutan sebagai bentuk evaluasi kelembagaan.
Untuk saat ini, publik menanti perkembangan penyelidikan lebih lanjut, sementara keluarga Arya terus berharap keadilan dan kejelasan atas wafatnya sang diplomat muda.