Bisnis

Kronologi Kasus Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Pemerintah dan Kadin Pusat Turun Tangan

SuaraNalar.com – Dunia usaha kembali tercoreng dengan beredarnya video dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh oknum pengurus Kadin Cilegon. Video tersebut memperlihatkan perwakilan Kadin Kota Cilegon bersama sejumlah ormas meminta jatah proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) di hadapan kontraktor asing, Chengda Engineering Co., Ltd, tanpa melalui proses tender.

Proyek yang dimaksud merupakan bagian dari investasi senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group di wilayah Cilegon, Banten.

Baca juga: Bahlil Mainkan Kartu Minyak: Usul Tambah Impor Rp 167 Triliun dari AS

Dalam video yang viral di media sosial, perwakilan Kadin terlihat menyatakan bahwa pengusaha lokal harus dilibatkan secara langsung dalam proyek besar tersebut. Namun, pernyataan itu kemudian menuai sorotan tajam publik karena dinilai mengarah pada praktik “jatah proyek” yang tidak sesuai prosedur.

Kadin Pusat Bentuk Tim Etik, Klarifikasi Diberikan

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, yang mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk menyelidiki tindakan yang diduga dilakukan oleh pengurus Kadin daerah tersebut.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan-tindakan yang bertentangan dengan prinsip tata kelola organisasi. Kadin harus menjadi pelindung dunia usaha, bukan justru menjadi beban dalam iklim investasi,” ujar Anindya dikutip dari Kompas TV.

Kadin pusat juga mengirimkan perwakilan resmi ke Cilegon untuk bertemu langsung dengan pengurus lokal serta pihak terkait.

Gubernur Banten dan BKPM Minta Penjelasan Resmi

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan kekecewaan atas tindakan tersebut. Ia menilai, tindakan oknum Kadin Cilegon mencederai semangat keterbukaan dan transparansi investasi di wilayahnya.

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Kadin seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam membangun kepercayaan investor, bukan malah membuat iklim investasi tidak kondusif,” ujar Andra seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, Kementerian Investasi/BKPM juga telah memanggil Kadin Cilegon untuk meminta klarifikasi langsung atas viralnya video permintaan proyek tersebut.

Baca juga: PSI Gelar Pemilu Raya, Peluang Jokowi Jadi Ketum Partai Makin Terbuka?

Kasus dugaan permintaan jatah proyek oleh oknum Kadin Cilegon menjadi pengingat bahwa dunia usaha harus menjunjung tinggi etika, akuntabilitas, dan prosedur hukum yang berlaku. Iklim investasi yang sehat hanya dapat tercipta jika semua pihak baik pemerintah, pelaku usaha lokal, maupun investor asing berkomitmen terhadap prinsip profesionalisme dan transparansi.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button