BisnisNasional

Siapkan Suntikan Modal Rp8 Triliun untuk Agrinas, Kemenkeu: Kelola Perkebunan Sawit Sitaan Korupsi


Jakarta, SuaraNalar.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan suntikan modal senilai Rp8 triliun (US$487,21 juta) untuk perusahaan negara baru, PT Agrinas Palma Nusantara (Agrinas). Dana ini akan digunakan untuk mengelola perkebunan kelapa sawit sitaan dari kasus korupsi yang sedang dalam penyelidikan.

Detail Suntikan Modal dan Tujuan Strategis

  • Sumber dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dialokasikan melalui skema restrukturisasi BUMN.
  • Fokus Agrinas: Mengelola aset perkebunan sawit sitaan KPK dan Kejaksaan Agung, serta meningkatkan produktivitas sektor sawit nasional.
  • Target awal: 50.000 hektar lahan sawit sitaan akan dialihkan ke Agrinas untuk dikelola secara profesional.

“Agrinas akan menjadi holding company sektor sawit yang berperan dalam stabilisasi harga, peningkatan kesejahteraan petani, dan penegakan tata kelola lingkungan,” ujar Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

post-image-3

Latar Belakang Agrinas: Dari Konstruksi ke Sawit

Agrinas awalnya merupakan BUMN konstruksi yang bergerak di bidang infrastruktur. Pada awal 2025, pemerintah mengubah mandatnya ke sektor perkebunan sawit melalui Peraturan Menteri BUMN No. 5/2025. Perubahan ini dilakukan untuk:

  1. Mengoptimalkan aset negara dari kasus korupsi yang marak di sektor perkebunan.
  2. Menjaga ketahanan industri sawit Indonesia di tenghah tekanan pasar global.
  3. Memastikan praktik sustainable palm oil sesuai standar RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).

Pengelolaan Aset Sitaan: Transparansi dan Pemberantasan Mafia Sawit

Agrinas akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mengaudit 120.000 hektar lahan sawit sitaan dari 23 perkebunan ilegal. Sebanyak 50.000 hektar di antaranya sudah dipetakan di Riau, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan.

“Lahan sitaan ini akan diproduktifkan kembali dengan skema kemitraan petani-plasma. Hasilnya untuk memperkuat cadangan devisa dari ekspor CPO,” tambah Rionald.

Tantangan & Kritik

  • Isu Lingkungan: Aktivis Greenpeace Indonesia meminta Agrinas transparan dalam audit deforestation dan hak adat.
  • Persaingan dengan Swasta: Asosiasi Pengusaha Sawit Indonesia (GAPKI) khawatir intervensi BUMN akan distort pasar.
  • Risiko Korupsi Berulang: Pengawasan ketat diperlukan agar aset sitaan tidak kembali dikuasai oknum nakal.

Proyeksi Keuangan & Dampak Ekonomi

  • Target pendapatan 2025: Rp3,5 triliun dari penjualan CPO dan turunannya.
  • Penyerapan tenaga kerja: 15.000 lapangan kerja baru di wilayah pedesaan.
  • Kontribusi ekspor: Ditargetkan menyumbang 2% dari total ekspor sawit nasional (US$30 miliar) pada 2026.

Baca Juga:

Keterangan:
Perkembangan kinerja Agrinas dan pengelolaan aset sawit sitaan akan terus dipantau SuaraNalar.com. Update terkini via platform kami atau channel Telegram @suaranalar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button