Internasional

Saber Pungli Dibubarkan Prabowo, Korupsi Kecil Makin Merajalela?

Jakarta, SuaraNalar.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk era Presiden Joko Widodo pada tahun 2016. Pembubaran itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 yang mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli.

Langkah ini diambil atas pertimbangan bahwa keberadaan Satgas sudah tidak lagi efektif.

“Bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu dibubarkan,” demikian bunyi konsideran dalam beleid tersebut, seperti dikutip dari salinan resmi, Kamis (19/6/2025).

Dengan pencabutan ini, seluruh kewenangan dan struktur yang melekat pada Saber Pungli dinyatakan tidak berlaku.

Dulu Gagah, Kini Redup

Satgas Saber Pungli dibentuk Jokowi dengan semangat memberantas pungutan liar di berbagai sektor pelayanan publik. Di bawah kendali Menko Polhukam, satuan ini diisi oleh tokoh-tokoh lintas instansi seperti Irwasum Polri, Irjen Kemendagri, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, hingga unsur dari BIN, Ombudsman, Kemenkumham, dan POM TNI.

Baca juga: Tegas dan Sah! Prabowo Tetapkan 4 Pulau Kontroversial Milik Aceh

Namun dalam beberapa tahun terakhir, peran Satgas disebut makin redup. Evaluasi pemerintah menyebut satuan ini tak lagi memberi dampak signifikan, sehingga efektivitasnya dipertanyakan.

Disayangkan di Daerah

Pembubaran ini mendapat sorotan dari sejumlah kepala daerah. Salah satunya Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang mengaku kecewa karena satgas tersebut tengah mengusut dugaan jual beli kursi sekolah dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di wilayahnya.

“Ditemukannya oleh Saber Pungli Jawa Barat, kemudian diteruskan ke Saber Pungli Kota Bandung. Lalu kami melakukan penyelidikan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis, 12 Juni 2025.

Namun dua hari setelah laporan itu diterima, pemerintah pusat mengumumkan pembubaran ormas tersebut.

Bentuk Satgas Baru

Menanggapi kekosongan pasca pembubaran Saber Pungli, Pemkot Bandung bergerak cepat membentuk satuan tugas baru.

“Kami membentuk lagi (tim) bersama Inspektorat dan Dinas Pendidikan, juga dengan Satgas Yustisi yang baru dibentuk, untuk pencegahan,” jelas Farhan.

Baca juga: Prabowo Ambil Sikap! Izin 4 Tambang Dicabut demi Selamatkan Raja Ampat

Meski pemerintah pusat menyebut pembubaran dilakukan demi efisiensi birokrasi, sejumlah kalangan mengingatkan pentingnya menjaga integritas pelayanan publik dari praktik pungli yang masih marak.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button