Nadiem Makarim Buka Suara soal Kasus Laptop Chromebook: “Ini Soal Mitigasi Krisis Pendidikan”

SuaraNalar.com-Setelah lama dinantikan pernyataannya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (10/6/2025), Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti laptop, modem, dan proyektor, bukan sekadar proyek biasa. Ia menyebutnya sebagai bagian dari langkah cepat mitigasi krisis pendidikan saat pandemi Covid-19 melanda.
“Tahun 2020 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga krisis pendidikan,” ucap Nadiem tegas. “Kami di Kemendikbud Ristek harus bergerak cepat, agar learning loss tidak semakin melebar.”
Menurutnya, kebijakan pengadaan dilakukan untuk memastikan pembelajaran siswa tetap berlangsung meski sekolah-sekolah ditutup. Tak hanya untuk pembelajaran jarak jauh, Nadiem menyebut perangkat TIK itu juga digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru dan mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Baca juga: Prabowo Ambil Sikap! Empat Tambang Dicabut demi Selamatkan Raja Ampat
“ANBK adalah alat kami untuk mengukur capaian belajar siswa, sekaligus dampak dari learning loss yang terjadi,” tambahnya sebagaimana dikutip SuaraNalar.com dari YouTube Kompas TV pada Kamis (12/6/2025).
Dalam kurun waktu empat tahun, Kemendikbudristek mencatat telah menyalurkan sekitar 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor ke lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.
Nadiem juga menegaskan, selama masa kepemimpinannya, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik.
Namun di sisi lain, Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan korupsi dalam proses pengadaan laptop Chromebook tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut ada dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan beberapa pihak internal, salah satunya pengarahan teknis agar pengadaan difokuskan pada laptop berbasis Chrome OS.
Padahal, menurut Harli, uji coba penggunaan Chromebook yang telah dilakukan pada 2019 terhadap 1.000 unit tidak menunjukkan hasil efektif.
Baca juga: Bos Buzzer Dicokok Kejagung, Diduga Halangi Penyidikan Korupsi CPO, Gula, dan Timah
“Sudah ada hasil uji sebelumnya yang menunjukkan Chromebook tidak tepat untuk kebutuhan saat itu. Tapi tetap dipaksakan,” ujarnya.
Kejagung juga menyebut bahwa proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp9,9 triliun, dan kini tengah diusut lebih lanjut untuk menelusuri indikasi persekongkolan dan penyalahgunaan kewenangan.***